Selamat Idul Fitri 1432 H

Mohon Maaf Lahir dan Batin. Selamat Idul Fitri, Kawan...

- YauNi.4ever

Pesan •"̮• ♈ǎυ иȋ •"̮•

Tuesday, September 16, 2008

Konversi MP3 ke WAV

Berbagai macam aplikasi yang menawarkan fungsi konversi antar-format file audio berlisensi shareware. Padaha, Winamp versi gratis bisa dipakai untuk mengkonversi MP3 menjadi WAV.

Hanya dengan sedikit konfigurasi, file yang semula berformat MP3 dapat diubah menjadi WAV. Simak caranya dibawah ini.

1. jalankan Winamp dan aktifkan jendela Winamp Preferences dengan cara menekan tombol [Ctrl] + [P] di keyboard.

2. klik [Plug-ins] di tree dan di bagian kanan akan tampil beberapa plugin yang disertakan saat anda mengintegrasikan Winamp ke system. Ada 2 buah plugin yang akan digunakan, yaitu WaveOut Output dan Nullsoft Disk Writer plug-in.

3. guna keperluan konversi, klik [WaveOut output] dan klik tombol [Configure]. Setelah boks WaveOut Settings tampil, pilih peranti yang akan digunakan di combo box Device lalu klik [Alt]. simpan pengaturan dan tutup boks ini dengan mengklik tombol [OK].

4. berikutnya anda harus menentukan lokasi penyimpanan file. Kliklah [Nullsoft Disk Writer plug in] dan klik [Configure] agar boks plugin ditampilkan. Pilih lokasi yang diinginkan dengan cara mengklik [Output directory]. Aktifkan checkbox [Kill null samples at the beginning] agar suara kosong di awal tidak disertakan. Simpan pengaturan dan tutup boks ini dengan mengklik tombol [OK].

5. konfigurasi telah selesai dilakukan dan jendela Winamp Preferences dapat ditutup dengan mengklik [Close]. Langkah-langkah selanjutnya adalah konversi MP3 menjadi WAV.

1. masukkan file MP3 yang ingin formatnya hendak diubah formatnya ke playlist dan klik [Play] untuk memainkan sekaligus memulai proses konversi.

2. setelah file selesai dimainkan, bukalah jendela Windows Explorer dan periksa hasilnya di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Selamat mencoba.

0 comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar sebagai respon atau untuk bertanya.
Jangan SPAM ya, No SARA, No P0RNo!
Mohon tidak meninggalkan link di dalam comments.
Komentar berisi LINK & tidak sesuai judul akan segera dihapus!

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Template by Premium Blogger Themes | Modified and Enhanced by YauNi
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...