Beberapa waktu lalu Motion Picture Association of America (MPAA) berhasil meng-KO situs Loki Torrent. Tapi justru aplikasinya yang dikenal dengan nama BitTorrent tidak menjadi targetnya.
Menurut para ahli hokum, itu dikarenakan BitTorrent adalah aplikasi open source. Menurut seorang pengacara bernama Phil Albert, pengadilan bisa saja mengejar si pembuat aplikasi dan memerintahkannya untuk memusnahkan aplikasinya. Tapi dengan konsep open source, siapa saja berhak mengembangkannya dan mungkin ada ribuan orang yang ikut mengembangkan. Apakah pengadilan akan menuntut orang sebanyak itu?
Kemudian Phil Albert menjelaskan kenapa BitTorrent yang diciptakan oleh Bram Cohen ini tetap kebal terhadap berbagai strategi hukum.
Contohnya dalam kasus Napster, mereka menggunakan jasa pertukaran musik yang terpusat. Dan situ Napster berperan sebagai server pusat yang memfasilitasi pertukaran itu, sama seperti yang dilakukan oleh Loki Torrent.
Info : http://trends.newsforge.com
0 comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar sebagai respon atau untuk bertanya.
Jangan SPAM ya, No SARA, No P0RNo!
Mohon tidak meninggalkan link di dalam comments.
Komentar berisi LINK & tidak sesuai judul akan segera dihapus!